Sebagai Salah satu rangkaian dalam pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang telah di Amanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Thun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah Harus melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten di Kecamatan.
Maka Bappedalitbang Pada Hari Senin tanggal 07 Februari tahun 2022, melaksanakan Pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) kabupaten di Kecamatan secara Terpusat bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, dimana Kegiatan Pembukaan Musrenbang bertujuan untuk mengawali kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) yang akan dilaksanakan di 10 Kecamatan Kabupaten Paser. Dibuka Langsung oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, dihadiri juga oleh Ketua dan Wakil DPRD, Jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser.
Kegiatan Pembukaan Musrenbang RKPD dilaksanakan secara Hybrid, sebagai salah satu tindakan Preventif dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Tema Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) kabupaten Paser Tahun 2023 adalah “ Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian untuk Menggerakkan Ekonomi Masyarakat “ .