TANA PASER - Bappedalitbang melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2022 serta penentuan desa lokus prioritas penanganan stunting tahun 2023-2024. Acara dibuka oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir.Romif Erwinadi, M.Si serta dihadiri oleh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS, perguruan tinggi, Forum CSR Kideco Jaya Agung, Tenaga ahli Pendamping desa, Satgas stunting, Koordinator pendamping PKH serta PLKB. Dalam rapat tersebut sekretaris Bappedalitbang Rusdia Noor, SE, M.Si menyampaikan materi pemaparan evaluasi kinerja cakupan layanan percepatan penurunan stunting selama tahun 2022. Kemudian dilanjutkan pemaparan kemajuan 29 cakupan layanan per kecamatan oleh Kabid PPM Rustan T, SKM. Dalam acara rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari TA INEY LGCB-ASR REGIONAL 4 Bina Bagda Bapak Ahmad Riadi, SE sebagai pendamping pelaksanaan aksi pertama Analisa situasi.
Permasalahan stunting merupakan permasalahan prioritas nasional dimana Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomer 72 Tahun 2021 menargetkan angka prevalensi turun menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.
Persoalan stunting bukan hanya sekedar persoalan fisik anak saja, namun yang paling penting adalah tentang tanggung jawab bersama semua tentang masa depan bangsa. Prevalensi stunting selama 10 tahun terakhir belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 30,8% atau sekitar 7 juta balita di Indonesia yang mengalami stunting. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,8% di bawah rata-rata nasional sebesar 24,4% dimana Kabupaten Paser memiliki angka prevalensi sebesar 23,6% atau masih berada diatas angka rata-rata Provinsi Kalimantan Timur, dan pada tahun 2022 prevalensi stunting kembali naik menjadi 24,9% di atas rata-rata provinsi yaitu 23,9%. Ini menunjukkan bahwa permasalahan stunting di Kabupaten Paser perlu ditangani segera.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan Romif mengatakan bahwa ‘saya mengimbau kepada para Camat untuk memberikan perhatian khusus dan selalu berkoordinasi dengan Kepala desa dan Lurah di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan cakupan balita yang datang ke posyandu sehingga tumbuh kembang balitanya dapat terpantau. Mari tingkatkan kinerja dan tanggung jawab serta kolaborasi dalam setiap intervensi yang dilaksanakan, baik sektor Kesehatan maupun non Kesehatan karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini;.
Berbagai kendala dan hambatan disampaikan semua peserta yang hadir dalam rapat tersebut dan meminta terjalinnya koordinasi antar semua pihak. Beberapa kesepakatan dan komitmen telah dibuat dalam kesempatan ini termasuk kecamatan akan mengaktifkan TPPS kecamatan serta desa dan melaksanakan rembuk stunting di tingkat Kecamatan serta desa/kelurahan. Romif juga menyampaikan agar camat segera melaksanakan rapat TPPS kecamatan dengan mengundang anggota TPPS serta pihak Kabupaten.
Diakhir acara ditentukan desa/keluarahan lokus prioritas penanganan stunting pada tahun 2023-2024 sebanyak 46 desa yang tersebar ke sepuluh kecamatan berdasarkan jumlah kasus stunting diatas rata-rata, prevalensi stunting serta jumlah keluarga bersiko stunting.