Tana Paser-
- DASAR
Undangan Rapat Nomor 005/130/Infraswil-Bapplitbang, tanggal 28 Februari 2023, perihal Undangan Rapat
2.TUJUAN
Rapat ini dilaksanakan sehubungan persiapan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah
3.WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Rabu
Tanggal : 1 Maret 2023
Waktu : Pukul 09.00 Wita sampai selesai
Tempat : Ruang Rapat Infraswil Bappedalitbang
4.Peserta Rapat :
Pimpinan Rapat : Rosy Irdiyantie, SP (Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan)
Daftar Hadir : - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
- Dinas Perhubungan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kesimpulan
- Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat Daerah. Sesuai dengan amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 136 ayat (1) “ Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah berkoordinasi dengan Bappeda”.
- Forum Perangkat Daerah dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum guna penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD)
- Adapun tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah untuk :
- Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah;
- Mempertajam indicator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah;
- Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan focus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah;
- Mensinergikan rancangan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur;
- Menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah;
- Menggali potensi dan permasalahan pemangku kepentingan di luar usulan Musrenbang RKPD di Kecamatan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah;
- Direncanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dilaksanakan mulai tanggal 13-17 Maret 2023, dengan peserta adalah anggota DPRD Kabupaten Paser, Bappedalitbang Kabupaten Paser, perangkat daerah dan lembaga lainnya beserta kecamatan.
- Tema Pembangunan Tahun 2024 adalah Pemerataan Pembangunan untuk Menciptakan Kesejahteraan yang Merata di seluruh Kabupaten Paser. Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Paser Tahun 2024 adalah :
- Pemerataan konektivitas untuk mendukung pengurangan kesenjangan antar wilayah
- Pemenuhan pelayanan dasar yang berkualitas dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat
- Penguatan perekonomian melalui pengembangan dunia usaha, pertanian, industry, pariwisata dan jasa produktif lainnya
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya air
- Pengembangan kualitas birokrasi dan kondusivitas daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang responsive dan tangkas