Tana Paser- Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah diadakan pada tanggal 30 November 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Bappedalitbang Paser.
Pemimpin Rapat
|
: |
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappedalitbang Kab. Paser |
Peserta Rapat |
: |
1. Fungsional Perencana pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser; 2. Fungsional Perencana pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser; 3. Fungsional Perencana pada Dinas Perikanan Kabupaten Paser; 4. Fungsional Perencana pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser; 5. Fungsional Perencana pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser; 6. Fungsional Perencana pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser; 7. Fungsional Perencana pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser; 8. Fungsional Perencana pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Paser; 9. Fungsional Perencana pada DMPTSP Kabupaten Paser; 10. Perencanaan Ahli Muda pada Bidang PSDA Bappedalitbang Kabupaten Paser; 11. Pelaksana Bidang PSDA pada Bappedalitbang Kabupaten Paser.
|
- Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 74 penyusunan rancangan awal RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember 2 tahun sebelum tahun rencana, sehingga diharapkan kepada perangkat daerah dapat menyetorkan Ranwal Renja Tahun 2024 paling lambat tanggal 7 Desember 2022;
- Berikut sistematika Ranwal Renja tahun 2023, yakni:
- pendahuluan;
- hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu; (2021 dan 2022 berjalan);
- tujuan dan sasaran Perangkat Daerah;
- rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; dan
- Penutup
- Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 terdapat beberapa data yang harus divalidasi dan diupdate hingga tahun 2022 berjalan, diharapkan kepada perangkat daerah dapat melakukan validasi dan update data tersebut;
- Untuk perangkat daerah yang mendapat tambahan pagu dana untuk penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan inflasi diharapkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada triwulan 1 tahun 2023 agar dampak atau output sub kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat;
- Adapun surat yang mendukung pelaksanakan pada poin 4 agar dapat bersesuaian dengan angkas akan segera ditindaklanjuti;
- Disampaikan time line pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2024 (terlampir).