• Selamat Datang Di Website Bappeda Kab.Paser
  • Gunung Embun Desa Luan

images

Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Perangkat Daerah

Tana Paser- Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen  Perangkat Daerah diadakan pada tanggal 30 November 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Bappedalitbang Paser.

Pemimpin Rapat

 

:

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappedalitbang Kab. Paser

Peserta Rapat

:

1.      Fungsional Perencana pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser;

2.      Fungsional Perencana pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser;

3.      Fungsional Perencana pada Dinas Perikanan Kabupaten Paser;

4.      Fungsional Perencana pada Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Paser;

5.      Fungsional Perencana pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser;

6.      Fungsional Perencana pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser;

7.      Fungsional Perencana pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser;

8.      Fungsional Perencana pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Paser;

9.      Fungsional Perencana pada DMPTSP Kabupaten Paser;

10.   Perencanaan Ahli Muda pada Bidang PSDA Bappedalitbang Kabupaten Paser;

11.   Pelaksana Bidang PSDA pada Bappedalitbang Kabupaten Paser.

 

  1. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 74 penyusunan rancangan awal RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember 2 tahun sebelum tahun rencana, sehingga diharapkan kepada perangkat daerah dapat menyetorkan Ranwal Renja Tahun 2024 paling lambat tanggal 7 Desember 2022;
  2. Berikut sistematika Ranwal Renja tahun 2023, yakni:
    1. pendahuluan;
    2. hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu; (2021 dan 2022 berjalan);
    3. tujuan dan sasaran Perangkat Daerah;
    4. rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; dan
    5. Penutup
  3. Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 terdapat beberapa data yang harus divalidasi dan diupdate hingga tahun 2022 berjalan, diharapkan kepada perangkat daerah dapat melakukan validasi dan update data tersebut;
  4. Untuk perangkat daerah yang mendapat tambahan pagu dana untuk penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan inflasi diharapkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada triwulan 1 tahun 2023 agar dampak atau output sub kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat;
  5. Adapun surat yang mendukung pelaksanakan pada poin 4 agar dapat bersesuaian dengan angkas akan segera ditindaklanjuti;
  6. Disampaikan time line pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2024 (terlampir).


TAG

Dipost Oleh Team Website Bappedalitbang

Janganlah mengeluh untuk tangan yang belum bisa menggapai bintang dilangit, tapi Bersyukurlah untuk kaki yang masih dapat menginjak bumi...

Tinggalkan Komentar