Rapat Serah Terima Tenaga Harian Lepas (THL) dan peralatannya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Paser dengan dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Paser Ir. Hasanuddin, MM dengan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Paser Achmad Safari, SP, M.Si, dengan dihadiri pula Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Paser beserta Kabid Cipta Karya, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Paser beserta jajaran Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Paser, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Paser, perwakilan dari Bappedalitbang serta 15 (Lima Belas) Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dipindah tugaskan.
Acara selanjutnya adalah penyampaian dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Paser Ir. Hasanuddin, MM dilanjutkan penyampaian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Paser Achmad Safari, SP, M.Si serta penyampaian dari Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pujiono, SE, MM. Serah terima yang dilakukan adalah terhadap 15 (Lima Belas) Tenaga Harian Lepas (THL) beserta peralatan yaitu termasuk 2 (dua) unit kendaraan roda 3, serta 1 (satu) orang pengawas yang merupakan PNS. Khusus untuk pengawas yang merupakan PNS, akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk proses perpindahan lebih lanjut. Untuk sementara dikarenakan tugas 15 (Lima Belas) Tenaga Harian Lepas (THL) dan 1 (satu) orang pengawas ini merupakan pekerjaan harian, maka pekerjaan mereka tetap dilakukan seperti biasa sambil menunggu proses pemindahan yang akan dilakukan di
Anggaran Perubahan 2023 ini. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Paser Ir. Hasanuddin, MM dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Paser Achmad Safari, SP, M.Si.