Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Kaltim berencana melaksanakan Program Penurunan Emisi dalam Kerangka Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF). Kebijakan pemerintah menetapkan Kaltim untuk pelaksanaan program pengurangan emisi karbon FCPF Carbon Fund 2020 – 2024 didasari komitmen kuat Kaltim melaksanakan pembangunan berbasis lingkungan.
“Kita sengaja mengusulkan Kaltim karena telah lama memiliki program terkait penurunan emisi ini. Ada Kaltim Green (Kaltim Hijau) yang dituangkan dalam program pembangunan ramah lingkungan di RPJMD Kaltim 2013-2018 serta RPJMD 2019-2023,” ungkap Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Emma Rahmawati, di Ruang Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/5).
Program pengurangan emisi bertujuan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di area yang mencakup 12,7 juta hektar. Sekitar setengah wilayah itu ditutupi hutan hujan tropis yang merupakan rumah kekayaan keanekaragaman hayati global, serta mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal lain.
“Jika program pengurangan emisi diimplentasikan di Kaltim, maka tidak saja mengurangi emisi deforestasi dan degradasi hutan. Akan tetapi program ini juga mendukung tata kelola lahan yang lebih baik, meningkatkan mata pencaharian masyarakat lokal dan melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan hampir punah di Kaltim,” terang Emma.
Untuk diketahui, banyak upaya yang telah dilakukan Kaltim dalam mendukung program perubahan iklim, Diantaranya membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim, mengintegrasikan program penurunan emisi ke dalam RPJMD Provinsi, menyusun Perda adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan menyusun dokumen perencanaan strategis lainnya.
Beberapa perencanaan juga sudah disusun. Seperti Strategi Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Growth Strategies), Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) REDD+, Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK), Master Plan Ekonomi Hijau Perubahan Iklim.
Untuk itu perlu pengintegrasi Program/Kegiatan Kab/Kota Terkait Penurunan Emisi FCPF-CF di Kalimantan Timur diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Timur yang di selenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan pada tanggal 23-24 Juli 2019 .Turut diundang Bappeda,Dinas Pertanian,Dinas Perkebunan,Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pemberdayaan Masyarakat seluruh Kabupaten/Kota Propinsi Kalimantan Timur.
Dari Kabupaten Paser dihadiri oleh Kasubid Pertanian dan Perikanan Bappeda Bapak Fikri Jufri, SP.MP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DLH, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.