Tana Paser-Memperhatikan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dst. Bappedalitbang Paser melakasanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten terdiri atas:
- Musrenbang RKPD kabupaten
- Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan
Penyelenggaraan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan secara hybrid pada 16 Februari 2023, dilanjutkan dengan pelaksaan sidang kelompok yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 24 Februari 2023 melalui fasilitas zoom meeting.Dihadiri oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan diikuti oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, Anggota Komisi II DPRD Paser Lamaludin, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Kepala Bappeda Litbang M. Isnaini Yanuardi beserta Kepala Bidang P2EP Bapak Achmad Syaruddin,Kepala Bidang PPM Bapak Rustan T,Kabid PSDA Bapak Herida Erhan,Kabid Infraswil Bu Rossy Irdiyantie beserat SubKoordinator dan Staf serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Paser dan para Camat secara virtual.
Pelaksanaan pembukaan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan dibuka oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi selanjutnya pemaparan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 oleh Kepala Bappedalitbang, pemaparan prioritas pembangunan dari hasil musrenbang desa oleh Camat se-Kabupaten Paser dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu moderator.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan adanya keselarasan antara cita – cita Paser MAS dengan sasaran pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Untuk itu kepada Tim Anggaran Kabupaten Paser agar benar – benar menyelaraskan perencanaan pembangunan di Paser,” Kata Bupati Paser.
Amanat yang diberikan oleh masyarakat Paser yakni membuka keterisolasian menuju daerah – daerah di pesisir dan di pedalaman.
“Diantaranya sudah masuk APBD 2023, Namun yang belum ada di tahun ini, saya ingatkan lagi untuk fokus tuntaskan pada tahun 2024,” tegasnya.
Hingga saat ini Kata Fahmi, masih ada beberapa akses jalan dari Ibukota Tana Paser menuju Kecamatan yang masih sulit dilalui dan hanya bisa dilewati kendaraan tertentu.
“Selain jalan masih ada PR yang harus dituntaskan menuju Paser MAS yaitu perbaikan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan, listrik dan air bersih, jaringan telekomunikasi dan pembinaan UMKM,” ujar Fahmi.
Fahmi Fadli juga mengingatkan kepada para Camat untuk memeriksa dan memastikan kembali keluhan dari masyarakat agar dapat menetapkan skala prioritas untuk mendapatkan produk perencanaan yang tepat sasaran.
Usulan yang disampaikan seluruhnya telah diinput pada SIPD-RI sesuai dengan tema dan prioritas Kabupaten Paser Tahun 2024
Adapun tujuan pelaksanaan musrenbang kecamatan yakni: Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan; Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota.