Tana Paser – Penandatanganan MoU dengan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser merupakan salah satu bentuk sinergi yang penting antara pemerintah dengan pelaku usaha di daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Dimana diharapkan dengan adanya Penyampaian alokasi dana CSR melalui MoU antara Pemerintah dengan Perusahan bisa menjadi komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
Selain itu juga kegiatan ini bertujuan mendorong para pelaku usaha baik BUMN maupun swasta, agar terus berpartisipasi pada kegiatan CSR, mendanai sarana dan prasarana sesuai dengan wilayah kerja perusahaan, agar kegiatan ekonomi kerakyatan dapat terus tumbuh secara produktif dan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat serta membantu pemerintah untuk meningkatkan sarana prasarana yang belum diakomodir melalui dana APBD maupun ABPN.
Pemerintah Daerah berharap kiranya Perusahaan yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Paser dapat merealisasikan konsep CSR ini dalam tindakan nyata yang berkesesuaian dengan visi dan misi Kabupaten Paser serta juga berkomitmen melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan CSR sebagaimana perintah undang-undang sehingga semakin terjalinnya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Paser tentang program dan kegiatan yang di danai melalui CSR 2018.
(Adm - Litbang)