Tana Paser, Pamsimas merupakan salah asatu program nasional dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kontribusi masyarakat.
Cakupan akses air bersih Kabupaten Paser Tahun 2017 mencapai 40,26 % untuk akses air minum PDAM sedangkan untuk Non PDAM mencapai 25,70 %. Sehingga masih banyak desa di Kabupaten Paser yang belum memiliki akses air bersih.
Sebagian besar Kepala Desa berminat mengikuti Program Pamsimas, namun terkendala dengan kontribusi masyarakat sebesar 20 % dan APBDes sebesar 10 %. Kontribusi Masyarakat terdiri dari kontribusi dalam bentuk uang tunai 4 % dan tenaga kerja 16 %. Untuk APBDes dapat dianggarkan pada tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya, sepanjang tidak melibihi satu tahun anggaran setelah kegiatan konstruksi selesai.
Pada Kecamatan Batu Engau, telah ada 4 Desa yang pernah mendapatkan bantuan pipanisasi, namun saat ini belum dapat dimanfaatkan yaitu pada Desa Mengkudu, Desa Kerang Dayo, Desa Tampakan, dan Desa Kerang. Tahun 2019 akan diusulkan perbaikan jaringan untuk menyempurnakan IPA yang sudah ada oleh PDAM. Bagi. Desa yang tidak terlayani air bersih akan diusulkan mengikuti Program Pamsimas.
Pada Kecamatan Batu sopang Desa Batu Kajang telah ada instalasi PDAM dengan kapasitas 30 liter/detik sejak Tahun 2016, namun kondisi saat ini sarana dan prasarana banyak yang tidak berfungsi dan sebagian telah hilang. Untuk mengatasi hal tersebut akan dilaksanakan rehab bangunan dan pembangunan pagar, Tahun 2018 PDAM akan melaksanakan pemindahan instalasi dari Desa Sangkuriman ke Desa Batu Kajang dengan kapasitas 10 liter/detik.
Pada Kecamatan Pasir Belengkong untuk Desa Suliliran Baru Sangat berminat mengikuti Program Pamsimas dan telah memiliki potensi sumber air berupa embung dan sumur bor tetapi jauh dari permukiman warga dan sungai yang kwalitas airnya tidak memenuhi syarat. Jika Desa berminat mengikuti Program Pamsimas akan dilaksanakan survey oleh fasilitator pendamping untuk melihat potensi air tersebut.
Bagi Desa yang berminat harus menyampaikan surat minat ke sekretariat Panitia Kemitraan (Pakem) Paling lambat 11 Juli 2018, dan penyampaian proposal tanggal 18 Juli 2018.