Tana Paser – Dengan adanya Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Paser diharapkan mampu memberikan solusi pemecahan permasalahan Kabupaten Paser yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang, tantangan dan permasalahan perkotaan yang ada. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kabupaten Paser merupakan salah satu kegiatan yang berada dibawah naungan Litbang. Dengan ini diharapkan output dari kegiatan tersebut yaitu Raperda RPIK dapat merumuskan permasalahan yang dihadapi dalam upaya penataan legislasi daerah di Kabupaten Paser selain itu dapat juga merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis bagi perda rencana pembangunan industri kabupaten. Tim Rencana Penyusunan Industri Kabupaten (RPIK) akan dibentuk secepatnya guna pergerakan yang lebih cepat pula dalam pelaksanaannya terutama dalam hal penyusunan dokumen RPIK yang akan disusun harus mengacu pada dokumen RPIN dan RPIP serta petunjuk penyusunan dokumen RPIK yang telah ditentukan serta dalam hal penentuan tenaga ahli atau pihak ketiga untuk membantu penyusunan dokumen, sebaiknya menggunakan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam hal penyusunan dokumen tersebut.
(Adm – Litbang)