• Selamat Datang Di Website Bappeda Kab.Paser
  • Gunung Embun Desa Luan

images

Rapat Verifikasi Rancangan Akhir Perubahan Renja Perangkat Daerah 2022

Rapat Verifikasi Rancangan Akhir Perubahan Renja Perangkat Daerah 2022 Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam diadakan pada tanggal 22 Agustus 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Bappedalitbang Paser.Rapat tersebut di buka dan dipimpin oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam di dampingi SubKoordinator Pertanian dan Perikanan Bapak Fikri Jufri, SP,MP,SubKoordinator Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Bu Irma Yusnita,ST,SubKoordinator Pengembangan Dunia Usaha & Transmigrasi Bu Indah Setyo Dewi, SE beserta staf Perekonomian dan Sumber Daya Alam.Rapat tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah dari Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,Dinas Perkebunan dan Peternakan,Dinas Perikanan,Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Peridustrian,Perdagangan dan Koperasi,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Dinas Pemuda,Olah Raga dan Pariwisata.

Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022 ini disusun dengan mengacu pada sasaran dan prioritas pembangunan Daerah, program dan kegiatan, indikator dan target kinerja serta pagu indikatif Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Kabupaten Paser Tahun 2022 dan Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2022 untuk menjaga konsistensi capaian kinerja Perangkat Daerah dalam prioritas pembangunan dan Visi dan Misi Daerah serta untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

Perubahan Rencana Kerja (OPD) Tahun 2022, merupakan penyesuaian dokumen perencanaan yang sifatnya lebih operasional dan mempunyai yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah daerah dan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah Untuk itu, dalam rangka menjaga kesinambungan pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah, ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:

  1. Perangkat Daerah mempunyai tanggung jawab untuk:
    a.melaksanakan Perubahan Renja Tahun 2020 dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan kewenangannya;
    b.menjaga konsistensi antara RKPD, Renja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
  2. Dalam rangka efektivitas pelaksanaannya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pelaksanaan Renja Perubahan Tahun 2022.

Dokumen Perubahan Renja Tahun 2022 ini akan dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.


TAG

Dipost Oleh Team Website Bappedalitbang

Janganlah mengeluh untuk tangan yang belum bisa menggapai bintang dilangit, tapi Bersyukurlah untuk kaki yang masih dapat menginjak bumi...

Tinggalkan Komentar