• Selamat Datang Di Website Bappeda Kab.Paser
  • Gunung Embun Desa Luan

images

SISTEM FASILITASI PERANGKAT DAERAH SIFIDA TAHUN 2023 ACARA PENDAMPINGAN 3 TIGA INOVASI LAYANAN PUBLIK

Tana Paser - Selasa 07 Maret 2023. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati Paser 2021-2024 yakni : “TERWUJUDNYA KABUPATEN PASER YANG MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA (PASER MAS)” yang merupakan arah pembangunan KabupatenPaser lima tahun kedepan yang lebih baik, maka invensi-invensi dan inovasiinovasi di perangkat daerah dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3. Fakta di Kabupaten Paser Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Paser Tahun 2020 berdasarkan Surat Kemenpan RB Nomor : B/391/RB.06/2021, perihal: Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020, Tanggal 31 Maret 2021, bahwa indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Paser Tahun 2020 adalah sebesar 55,81 dengan kategori “CC”. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Paser Tahun 2021 tidak meningkat secara signifikan yakni sebesar 56,05 dengan kategori tetap“CC”. Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 dan 2021 tidak terdapat peningkatan yang signifikan.

Nilai SAKIP Kabupaten Paser Tahun 2020 sebesar 58, 41, dengan kategori “CC” dan Tahun 2021 sebesar 58,93 dengan kategori tetap “CC”. Dan hasil pengukuran Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) predikat yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2020 adalah “Kurang” (nilai 1,76). Indikator ketiga diatas menunjukkan bahwa adanya permasalahan krusial dalampenyelenggaraanpemerintahan daerah. Pada tahun ini, 2023 diusahakan agar inovasi pelayananpublik bisa menjadi salah satu pengungkit peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pendampingan inovasi pelayananpublik di perangkat daerah. 4. Pendampingan inovasi pelayanan publik dilakukan dengan maksud agar mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi dalam anggotakanpelayanan publik, khususnya OPD yang menangani urusan pelayanan. Pendampingan dilakukan pada 3 inovasi pelayanan publik sebagai Piloting yakni : 1) Inovasi “Sari Sate Bunting (Satu Sari Satu Telur Buat Anak Stanting) dari Dinas Kesehatan; 2) Inovasi Telehealth E-Menau (Monitoring, Edukasi, Telephon rest, Asuhan dan Follow up) dari RSUD Panglima Sebaya , dan3) Inovasi E-Buen Buka Layanan Baru (Elektronik Bikin Urusan EnakdanNyaman) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser. Acara Pendampingan Inovasi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kabupaten Paser 2023 dilaksanakan mulai tanggal 07 s.d 09 Maret 2023. 


TAG

Tinggalkan Komentar