Balikpapan-Tanggal 10 Februari 2023 Bappeda Provinsi Kaltim menyelenggarakan Verifikasi dan Wawancara Nominator PPD Kab/Kota 2023.acara tersebut dimulai pukul 08.30 wita s/d selesai di selenggarakan di Balikpapan.Acara tersebut dihadiri oleh Bappeda Kota Balikpapan,Bappeda Kota Samarinda,Bappeda Kota Bontang,Bappeda Kabupaten Kukar,Bappeda Kabupaten Paser,Bappeda Kabupaten Berau.
Untuk Bappedalitbang Paser dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Bapak Mohd Isnaini Yanuardi,S.Hut,MM didampingi oleh Kepala Bidang P2EP Bapak Achmad Syahruddin,SE beserta SubKoordinator,M.Si,Kepala Bidang Litbang Bapak Sujono Cipto Trisno,M.Pd,Kepala Bidang PSDA Bapak Herida Erhan,ST,Kepala Bidang Infraswil Bu Rosy Irdiyantie,SP,Kabid PPM Bapak Rustan T,SKM.
Kabupaten Paser Menjadi Nominator PPD Kategori Kabupaten.
Setelah melalui tahap pertama yakni penilaian Dokumen RKPD dan Inovasi, Kabupaten paser masuk sebagai nominator Penghargaan Pembangunan Daerah Kategori Kabupaten Bersama dengan Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Tahapan selanjutnya Kabupaten Paser mengikuti Verifikasi dan Wawancara Nominator Penghargaan Pembangunan Daerah Kategori Kabupaten Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bertempat Grand Jatra Hotel Balikpapan. Adapun proses pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan persiapan 10 menit, penayangan video (memuat keterlibatan proses perencanaan pembangunan daerah dan inovasi yang meliputi permasalahan, keterlibatan stakeholder, hasil inovasi dan aspek kebaruan dan kebermanfaatan inovasi) dan paparan 20 menit, dilanjutkan dengan tanya jawab 60 menit oleh Tim Penilai yang terdiri dari : Tim Penilai Independen, Tim Utama dan Tim Teknis. Paparan disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser didampingi Oleh Seluruh Kepala Bidang pada Bappedalitbang beserta Subkoordinator Perencanaan dan Subkoordinator data dan informasi.
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) diselenggarakan untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan embangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Adapun Manfaat PPD bagi Pemerintah Daerah yakni : (1) Penyampaian Rekomendasi terhadap Perbaikan Dokumen Perencanaan Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui Web Diagram, (2) Mendorong Kepala Daerah dan Perangkatnya lebih memahami perencanaan pembangunan daerah dan pencapaian, serta inovasi untuk penyelesaian masalah (3) Mendorong pembangunan daerah yang lebih terukur, akuntabel, dan inovatif serta berkelanjutan (4) Berpotensi mendapatkan DID.