Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 pada Jumat (9/1/2026). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappedalitbang, Fachruddin Cholik SE,MM dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa progres 10 Proyek Strategis Daerah wajib dilaporkan setiap bulan sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Perangkat daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan, khususnya pada proyek yang telah memiliki dokumen perencanaan lengkap.

Pemerintah Kabupaten Paser juga menekankan penguatan perencanaan dan pengendalian, termasuk kelengkapan kajian, dokumen AMDAL, serta audit proyek strategis. Pembangunan Puskesmas baru difokuskan pada penyelesaian bangunan fisik terlebih dahulu, sementara kelengkapan lainnya dilaksanakan secara bertahap. Sesuai arahan Bupati Paser, kawasan pembangunan diarahkan untuk dikembangkan sebagai kawasan Sport Tourism.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap proyek strategis yang tidak teranggarkan akibat efisiensi anggaran, serta percepatan revisi SK Proyek Strategis Daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dokumen telah diunggah paling lambat akhir Januari 2026.
Pemkab Paser mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan.

