P2EP|

Paser — Pemerintah Kabupaten Paser menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Lou Bepekat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Paser, Bapak Ikhwan Antasari, S.Sos.

Musrenbang RKPD merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa bahwa melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Hal ini mengingat Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menegaskan bahwa pembangunan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, partisipatif, dan akuntabel.

Selanjutnya disampaikan bahwa tema pembangunan daerah Kabupaten Paser Tahun 2027 adalah “Pemenuhan Infrastruktur yang Handal dan Merata guna Mendukung Pembangunan Kawasan Perkotaan, Perdesaan, dan Kawasan Strategis.” Tema ini memiliki makna yang sangat penting, dimana infrastruktur tidak hanya dipahami sebagai pembangunan fisik semata, seperti jalan, jembatan, atau jaringan transportasi, tetapi juga sebagai pondasi kemajuan wilayah, penghubung harapan masyarakat, serta penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang handal diyakini mampu membuka keterisolasian wilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, menurunkan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Lebih lanjut disampaikan bahwa struktur perekonomian Kabupaten Paser saat ini masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian sebagai kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu, terdapat sektor-sektor lain yang turut berkontribusi, antara lain sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor industri pengolahan; sektor perdagangan besar dan eceran; serta sektor konstruksi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian daerah masih sangat dipengaruhi oleh sektor berbasis sumber daya alam. Oleh karena itu, ke depan perlu dilakukan penguatan terhadap sektor-sektor ekonomi yang lebih berkelanjutan, khususnya sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa, guna mewujudkan struktur ekonomi daerah yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Paser menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah harus mempedomani arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025–2029. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Selain itu, dalam kondisi keterbatasan fiskal daerah, setiap perangkat daerah dituntut untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Musrenbang RKPD ini sebagai ruang kolaborasi yang produktif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang visioner, realistis, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Paser dapat terus berkembang menjadi daerah yang tangguh, unggul, transformatif, adil, dan sejahtera.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser memberikan sambutan, dalam sambutannya disampaikan bahwa hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Paser berdasarkan kajian permasalahan pembangunan daerah meliputi beberapa bidang sebagai berikut:

a.Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

Masih terdapat ketimpangan pembangunan antarwilayah yang menjadi tantangan serius. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat kerusakan jalan, belum meratanya konektivitas antar desa, belum optimalnya sistem drainase, terbatasnya akses air bersih, serta minimnya infrastruktur pendukung seperti jembatan, gorong-gorong, dan jaringan irigasi. Selain itu, keterbatasan sarana persampahan, penerangan jalan, serta masih banyaknya rumah tidak layak huni turut memperburuk kondisi tersebut. Dampaknya, aktivitas ekonomi masyarakat belum berkembang secara optimal dan pemerataan pembangunan masih terhambat.

b.Bidang Perekonomian

Pembangunan ekonomi daerah masih didominasi oleh sektor pertanian dalam arti luas, yang didukung oleh UMKM, industri, perdagangan, dan koperasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah permasalahan, antara lain rendahnya akses permodalan bagi UMKM, keterbatasan lahan pertanian, belum memadainya sarana dan prasarana pertanian dan perikanan, serta rendahnya kompetensi kewirausahaan masyarakat. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya produktivitas dan daya saing ekonomi daerah.

c.Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Masih terdapat berbagai tantangan mendasar, di antaranya keterbatasan ketersediaan dan kualitas sarana prasarana pendidikan, termasuk utilitas sekolah yang belum memadai. Selain itu, tingkat kelayakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan juga masih rendah, sehingga berdampak pada belum optimalnya akses dan mutu layanan kesehatan. Di sisi lain, pengembangan sarana dan prasarana objek wisata belum optimal, sehingga potensi sektor pariwisata belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya kualitas dan daya saing SDM.

d.Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Masih terdapat permasalahan dalam pemenuhan sarana dan prasarana keagamaan sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat kelayakan beberapa rumah ibadah, belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, serta terbatasnya fasilitas untuk kegiatan keagamaan, termasuk bagi kelompok pengajian dan majelis taklim. Kondisi ini berdampak pada kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta belum optimalnya peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Paser menyampaikan harapan agar penyusunan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2027 dapat dilakukan secara sistematis dan efektif, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan koordinasi, integrasi, dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan prioritas pembangunan Kabupaten Paser Tahun 2027 yang selaras dengan visi dan misi daerah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window