Seminar Awal Grand Design Perlindungan Perempuan di Kab. Paser

Seminar Awal Grand Design Perlindungan Perempuan di Kab. Paser

Hari kamis 18 April 2024 Diruang rapat simpepeda dalam rangka Seminar Awal Grand Design Perlindungan Perempuan Simpepeda Bappedalitbang Kab.Paser, dibuka oleh Kabid. Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang (Sujono Cipto Trisno, M.Pd dan dihadiri Tim Pelaksana Kajian ULS-PPID Unmul  (Dr.Ndang), Kadis DPPKBPPPA Kab.Paser (Dr.Amir Faisal SKM,M.Kes), Kepala UPT pada DPPPKBPPA Kab.Paser (Masrani), Hj. Jannah, SE (Kabid. KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sekaligus Ketua IBI, Ibu Mishuda, (dari DPPPKBPPA Kab>Paser), (Ketua Harian GOW Ibu Hj. Ir. Mariam Abu Bakar), Pengurus Serikat  Pemberdayaan Perempuan Kepala  keluarga (PEKKA), Sekretaris Dinas Sosial,Dinas Pendidikan (M.Riduan,S.Pd) )

Sujono Cipto Trisno, M.Pd Menyampaikan sedikit sosialisasi terkait standar operasional prosedur tahapan identifikasi kebutuhan Riset penelitian dan pengembangan yakni perangkat daerah teknis membuat police briad rencana kerja ditahun yang akan datang berdasarkan analisa. Identifikasi masalah, Menentukan masalah utama.

Identifikasi factor penyebabnya dan menteapkan factor determinan dan listing alternatif Solusi dan mentapkan Solusi utama.Permendagri nomor 17 th.2016 pedoman penelitian dan pengembangan dilingkungan Pemda. Ada Kebutuhan dari perangkat daerah dan analisa dari bidang Litbang sendiri.

Hal penting yang diperhatikan dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan seperti landasan ontologis, efistimologis dan aksiologi.

Tanggapan dari Tim Pelaksana Kajian ULS-PPID Unmul  (Dr.Ndang)

Perempuan merupakan kelompok rentan, berisiko mengalami kekerasan fisik, psikis, trafficking, eksploitasi karena kemiskinan ekonomi, Pendidikan dan jenis kekerasan terhadap Perempuan yakni Kasus KDRT, Pelecehan,kekerasan fisik/psikis, trafficking eksploitasi dan kekerasan psikis/ancaman penelantaran.

Renstra DPPKBPPPA Kab.Paser dibuat untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

Perlu adanya perencanaan teknokratik sehingga ada sinkronisasi dan sinergitas program kegiatan setiap Perangkat Daerah pengampuh untuk meningkatkan IPM dan IDG mencapai Renstra DPPKBPPPA Kab.Paser.

Langkah yang perlu dilakukan oleh Perangkat teknis terkait perlindungan Perempuan ada mekanisme pengaduan kekerasan atau hak Perempuan di setiap OPD, Peraturan Daerah yang mnegatur pencegahan kkekerasan terhadap Perempuan dan Pendidikan/muatan lokal gender disekolah, pelatihan/sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan.

 Grand Design perlindungan Perempuan di Kab.Paser di kaji dengan yakni : mengidentifikasi dan mengkaji penyebab dan jenis kekerasan terhadap permpuan, mengidentifikasi permasalahan an Upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk perlindunganperempuan.

Arahan danTinjauan dari Kadis DPPKBPPPA Kab.Paser (Dr.Amir Faisal SKM,M.Kes)

Didalam penyusunan Kerangka acuan kerja pada perinsipnya sudah memenuhi sesuai keinginan karena berdasarkan ruang lingkup sudah trebagi 3 (tiga) komponen yakni pencegahan. Penanganan dan pemberdayaan sesuai kesepakatan.

Kemudian ke 3 (tiga) didalam ruang lingkup ada pembagian peran masing-masing pada bidang Di DPPPKBPPA

Indek gender  perwakilan  di perleman  tahun 2 024  megalami  penurunan  hasil pemilu sekarang ini perwakilan diparlemen yang duduk 4 orang dan tahun depan yang duduk hanya 2 orang dan prosentase Perempuan menduduki jabatan professional dipemerintahan dan swasta  sedikit dan perann Perempuan sangat diperlukan sesuai profesinya.

Kesimpulan  Seminar Awal Grand Design Perlindungan Perempuan di Kab. Paser

  1. Untuk teknis sampling lokusnya harus ditambah sampai daerah kecamatan Tanjung Harapan karena kasus tindak kekerasan tinggi yang tidak terekpose.
  2. Usulan dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat direalisasikan terkait permohonan pembangunan sarana dan prasarana gedung untuk pelayanan UPTD PPA di Kabupaten Paser.
  3. Sumber-sumber data tambahan yang masih kurang pada isi draf seminar pendahuluan ini akan di koordinasi ke OPD terkait.
  4. Ruang lingkup terkait Batasan umur perempuan dimetologi definisi operasional ditambah di didokumen Grand design.
  5. Terkait data pembanding yang dikumpulkan belum lengkap, maka altenatif akan ada seminar antara tetapi kalau datanya sudah valid lengkap maka cukup seminar akhir saja.

Related Posts