VERIFIKAASI DAN VALIDASI DAFTAR DATA PRIORITAS KABUPATEN PASER TAHUN 2024

  • UmumBappedalitbang
  • 03 September 2024
  • 55 Views
VERIFIKAASI DAN VALIDASI DAFTAR DATA PRIORITAS KABUPATEN PASER TAHUN 2024
VERIFIKAASI DAN VALIDASI DAFTAR DATA PRIORITAS KABUPATEN PASER TAHUN 2024

Tana Paser - dilaksanakan rapat penting terkait Verifikasi dan Validasi Daftar Data Prioritas Kabupaten Paser Tahun 2024. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Infraswil Bappedalitbang Kabupaten Paser dan berlangsung hingga selesai. Acara ini dipimpin Kepala Bidang Infraswil oleh Rosy Irdiyantie, SP. Peserta rapat terdiri dari perwakilan dari Bidang Kawasan Permukiman, Bidang Perumahan, Bidang Pertanahan, serta Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.(02/09/2024)

Agenda utama dalam rapat ini adalah melakukan verifikasi ketersediaan data oleh perangkat daerah terkait, guna memastikan data yang ada memenuhi standar sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi Standar Data, yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan. Hal ini juga sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.3.4/11781/Bangda tanggal 13 November 2023, yang menyatakan bahwa salah satu implementasi SIPD-RI terkait Data Statistik Sektoral Daerah adalah dengan memanfaatkan modul e-walidata pada Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, disepakati indikator data yang akan dihitung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Paser. Indikator-indikator data ini akan diinput pada modul E-Walidata SIPD. Selain itu, juga disepakati adanya indikator data lain yang dihitung oleh dinas terkait, yang meskipun tidak termasuk dalam E-Walidata, tetap dianggap penting untuk diinput.

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung pembangunan di Kabupaten Paser pada tahun 2024.

Related Posts